Kendal  

Polres Kendal Gandeng Baznas Gelar Pelatihan Satpam

KENDAL, lintasjateng.com – Kepolisian Resor Kendal bekerjama dengan Baznas kota Kendal menggelar kegiatan pelatihan Satpam Tingkat Dasar Gada Pratama Tahap I tahun 2024 di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Selasa 27 Februari 2024.

Pelatihan satpam dibuka secara resmi oleh Kasubdit binsatpam/Polsus Ditbinmas AKBP Anita Indah. Dan dihadiri Ketua Baznas Kendal, Direktur dan General Manager BUJP PT Sinergi Bina Mitra, Kasat Binmas Polres Kendal dan 53 peserta diklat.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan,
Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas AKBP Anita Indah menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kendal yang telah membiayai pemuda Kendal untuk mengikuti pelatihan diksar tersebut sebagai kesiapan diri dan bekal utama dalam menyongsong dunia kerja di bidang pengamanan.

Baca Juga  Desa Penyangkringan dan Lumansari Jadi Percontohan 20 Titik Program Padat Karya di Kendal

“53 peserta diksar ini melaksanakan pendidikan dengan gratis tanpa dipungut biaya sebab ditanggung seluruhnya oleh Baznas Kendal. Program ini merupakan salah satu langkah Baznas dalam memberikan keterampilan kepada putra putri Kabupaten Kendal,” tuturnya.

Ia berpesan kepada para peserta agar tekun dan disiplin dalam mengikuti pelatihan.

Baca Juga  Duet Bersama Happy Asmara, Bupati Kendal dan Istri Lantunkan Lagu Rungkad

“Ikuti semua petunjuk dan arahan pelatih agar dapat menjadi tenaga pengaman yang berdisiplin dan bertanggungjawab di saat bertugas,” imbuh AKBP Anita Indah

Pimpinan PT Sinergi Bina Mitra, Singgih mengatakan, sebanyak 53 diksar akan mengikuti pelatihan dan pendidikan Satpam selama 9 hari di Pantai Indah Kemangi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Kendal dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya diklat satpam angkatan I Garda Pratama tahun 2024 tingkat Polda Jateng, terutama kepada Baznas Kendal,” ujarnya.(humaspolres).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 4