KENDAL, lintasjateng.com – Target Pendapatan Pemkab Kendal tahun anggaran 2022 senilai Rp2.392.567.060.554,00 Dan dapat direalisasikan senilai Rp2.265.353.924.689,73 atau sebesar 94,68 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara jumlah silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp151.214.322.832,73. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 63,63 persen jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2021 yakni senilai Rp415.802.117.392,00.
Menanggapi jumlah silpa Kabupaten Kendal, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, bahwa Badan Anggaran DPRD Kendal akan melakukan pembahasan untuk lebih detail lagi guna mempelajari apa yang telah disampaikan Bupati Kendal dalam rapat paripurna tersebut.
“Kalau silpa itu berasal dari efesiensi anggaran itu menjadi silpa yang baik tentunya. Tetapi kalau silpa ini berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana tentunya efektifitas kinerja pemerintah patut kita pertanyakan,” ujar Muhammad Makmun.
Tanggapan tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Kendal terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal pada Rapat Paripurna DPRD, Senin 5 Juni 2023.
Sementara saat memberikan jawaban dalam rapat paripurna, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kendal dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Sehingga Kabupaten Kendal akan tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta dapat mengelola keuangan daerah secara lebih. transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang lebih berkualitas bagi kemajuan Kabupaten Kendal,” ujar Bupati Dico.(Win)