LINTASJATENG, KENDAL – 30 siswa siswi SMK Negeri 5 Kendal, dikukuhkan menjadi “Agen Anti Perundungan” oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, di halaman SMK Negeri 5, di Pageruyung, Kendal, Kamis (2/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Kendal sangat mengapresiasi atas dilaksanakan deklarasi ini. Karena akan menciptakan kondusivitas di lingkungan sekolahan.
Menurut Dico, terkait dengan bullying ini sangat tidak baik dan tidak patut dilakukan. Karena perbuatan ini, akan merugikan orang lain.
“Bullying ini adalah tindakan yang tidak terpuji, dan tidak patut dilakukan oleh siapapun, terlebih dilakukan di lingkungan sekolah. Maka saya berpesan, sebagai siswa dan siswi di Kabupaten Kendal harus dapat berfikir lebih cerdas untuk tidak melakukan hal itu karena tidak ada manfaatnya sama sekali,” pesan Bupati.
Dico juga berharap, dengan dikukuhkannya Agen Anti Perundungan ini, nantinya dapat mencegah terjadinya bullying, dan bisa manfaat besar bagi masyarakat dan ditiru oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kendal.
“Tentunya dengan deklarasi ini bisa terus disosialisasakan sehingga menjadi contoh yang baik bagi sekolahan lain, agar di Kendal tidak ada lagi yang namanya perundungan di lingkungan sekolahan,” ungkapnya.
Selain itu, Dico juga mengimbau kepada para siswa siswi sekolah di Kabupaten Kendal, agar dapat memiliki karakter yang baik dan sifat yang baik, serta harus bisa memberikan kebaikan kepada siapa pun.
“Selamat belajar, tingkatkan terus prestasinya, jangan pernah lelah untuk belajar, karena kita harus mengikuti ilmu-ilmu perkembangan jaman, sehingga ilmu yang kita miliki dapat bermanfaat sesuai dengan perkembangan jaman,” ujarnya.
“Selain itu, harus dapat megembangan Sumber Daya Manusia, dan harus berinovasi agar nantinya kita mampu bersaing dalam segala hal dengan daerah-daerah lain,” tutup Dico mengakhiri sambutan.
Dalam acara itu turut dihadiri Kepala SMK 5 Negeri Kendal, Bambang Dite Wahyono, Camat Pageruyung, Bonari, Forkopimcam Pageruyung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan 13, dan diikuti para siswa siswi SMK Negeri 5 Kendal.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 Kendal, Bambang Dite Wahyono menyampaikan, bahwa program Agen Perubahan Anti Perundungan (Roots Day) ini, untuk menularkan perilaku positif kepada seluruh warga sekolah.
“Yakni dengan mengampanyekan pesan anti perundungan melalui berbagai kreasi,” ujarnya.
Adapun tujuannya, menurut Bambang, yang pertama, untuk menyamakan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan perundungan dan tindak kekerasan di sekolah.
“Kedua, mencegah menanggulangi, serta meminimalkan perundungan dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Yang Ketiga, mewujudkan nilai-nilai utama Penguatan Pendidikan Karakter melalui program pencegahan perundungan,” paparnya.
Sedangkan yang keempat, lanjut Bambamg, dapat menghasilkan fasilitator pencegahan perundungan.
“Baik di tingkat nasional (Fasilitator Nasional), daerah (Fasilitator Guru), dan sekolah (Agen Perubahan) yang terlatih untuk melakukan program Roots Indonesia,” pungkasnya. (Mash).