Kendal  

Banjir di Patebon, Polres Kendal Berlakukan Contra Flow

KENDAL, lintasjateng.xom – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal melaksanakan rekayasa arus lalu lintas berupa contra flow di jalur Pantura Patebon, Kabupaten Kendal, Selasa, 21 Januari 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat banjir yang menggenangi beberapa titik jalur utama.

Kegiatan dimulai sejak pukul 04.30 WIB, titik-titik yang terdampak meliputi kawasan Kecamatan Patebon, Tugu PKK, dan Pertigaan Walijo. Rekayasa contra flow diberlakukan karena jalur utama tidak dapat dilalui akibat genangan air yang cukup tinggi.

Baca Juga  Pelepasan Obor PeSONas 2022, Krearivitas Siswa Talenta Khusus di Kendal Ditampilkan

“Kami melakukan penutupan jalur yang tergenang banjir serta pengaturan arus lalu lintas dengan sistem contra flow. Personel disebar di beberapa titik untuk memastikan kelancaran arus kendaraan,” ujar AKP Engkos Sarkosi, Kasat Lantas Polres Kendal.

Hingga saat ini, rekayasa arus lalu lintas masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga air surut dan jalur dapat digunakan kembali.

Langkah cepat Satlantas Polres Kendal ini diapresiasi oleh para pengendara, yang merasa terbantu meskipun harus mengikuti pengalihan arus. “Memang agak macet, tapi dengan contra flow, kendaraan masih bisa lewat meskipun pelan,” ujar Andi, salah satu sopir truk yang melintas.

Baca Juga  Tambah Ruang Perawatan, RSUD dr H Soewondo Kendal Gelar Tasyakuran

Rekayasa contra flow ini merupakan upaya Polres Kendal dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di tengah situasi darurat. Selain itu, pengendara diimbau untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan agar lalu lintas berjalan lancar.(humaspolres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87 − = 79