Kendal  

Dinarpus Kendal Gencarkan Layanan Jemput Bola Duplikasi Arsip Keluarga

KENDAL, lintasjateng.com – Bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 dan Hari Kearsipan Nasional ke-52 Tahun 2023, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal juga melaksanakan layanan jemput bola Duplikasi Arsip Keluarga (Siaga) di Alun-Alun Kabupaten Kendal, Senin 22 Mei 2023.

Layanan Siaga merupakan sebuah inovasi layanan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyimpan atau menduplikasikan arsip keluarga yang dimiliki agar aman tersimpan di Depo Kearsipan Daerah.

Layanan Siaga ini telah dilaunching pada Juli 2022 lalu. Masyarakat yang ingin menyimpan atau menduplikasikan arsip keluarga dapat mendatangi Kantor Dinarpus Kendal setiap hari Senin sampai Jumat pada jam kerja.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menjelaskan, Lembaga Kearsipan Daerah Dinarpus Kendal melayani duplikasi arsip keluarga kepada masyarakat yang ingin menduplikasikan atau alih media arsip keluarga, seperti KTP, KK, ijazah, SIM, STNK, Akta Nikah, Sertifikat Tanah, dan dokumen penting lainnya. Dokumen arsip keluarga yang sudah terduplikasi, akan menjadi arsip digital, sehingga lebih praktis dan aman.

Baca Juga  Diimbau Tidak Demo, Perangkat Desa Margomulyo : Pemkab Kendal Jangan Semena-mena

“Masyarakat yang ingin mengalihmediakan arsipnya, bisa ke tempat kami di Kantor Dinarpus Kendal, nanti akan mendapatkan CD atau disimpan dalam flashdisk ataupun google Drive untuk disimpan sendiri,” katanya.

Wahyu berharap, dengan adanya pelayanan tersebut dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan arsip pribadi.

“Dengan menyimpannya di Depo Arsip milik pemerintah, sehingga jika sewaktu-waktu dokumen asli hilang maka salinannya masih bisa ditemukan di Lembaga Kearsipan Daerah,” harap Wahyu.

Baca Juga  Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Polres Kendal Dimusnahkan

Ditambahkan, tujuan layanan Siaga ini untuk menjaga keamanan arsip keluarga yang dimiliki masyarakat. Mengelola arsip keluarga secara profesional, dan menjamin pemeliharaan arsip keluarga yang dimiliki masyarakat. Selain itu, akan memperkaya khazanah arsip daerah.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat memimpin Upacara mengucapkan selamat Harkitnas ke-115 dan selamat Hari Kearsipan ke- 52 tahun 2023. Dirinya berharap peringatan Hari Kearsipan ini dapat menjadi momentum penguatan kembali seluruh entitas kearsipan di Kendal untuk berkolaborasi agar penyelenggaraan kearsipan daerah Kabupaten Kendal semakin berkualitas.

“Sehingga dapat mendorong pemanfaatan bidang kearsipan bagi masyarakat Kabupaten Kendal,” ujar Bupati Kendal.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 1 =