KENDAL, lintasjateng.com – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif dalan Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jumat 18 Agustus 2023.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2024, antara Bupati Kendal yang diwakili oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dengan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dan para Wakil Ketua DPRD Kendal.
Ketua DPRD Kendal saat memimpin rapat menyampaikan, rancangan KUA-PPAS tahun 2024 telah disampaikan oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023 yang lalu. Dan telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis – Sabtu, 3 – 5 Agustus 2023.
“Kemudian dilanjutkan pembahasan di Komisi bersama OPD mitra kerja komisi-komisi pada Senin, 7 Agustus 2023. Serta pembahasan dalam rapat kerja Badan Anggaran terkait penyimpulan yang dilaksanakan Selasa – Kamis, 8 – 10 Agustus 2023,” terang Muhammad Makmun.
Makmun menyebut, dalam rapat Badan Anggaran terjadi perdebatan-perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, namun akhirnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta TAPD, rancangan KUA-PPAS tahun 2024 dapat diterima dan disetujui.
Sementara Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat menyampaikan laporan Bupati Kendal mengatakan, secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS tahun 2024 yakni, Pendapatan Daerah Rp 2.434.510.099.261, Belanja Daerah Rp 2.483.510.099.261.
“Surplus atau defisit Rp 49.000.000.000, Penerimaan Pembiayaan Rp 55.000.000.000, Pengeluaran Pembiayaan Rp 6.000.000.000 dan Pembiayaan Netto 49.000.000.000,” ungkapnya.
Dijelaskan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal tahun 2024 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan patokan anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2024.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan persiapan dan pembahasan materi KUA-PPAS tahun 2024,” tandas Windu Suko Basuki.(Win)