Nusakambangan – Kalapas Batu, I Putu Murdiana temani Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aman Riyadi) dan Dokter Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangun Kusuma Jakarta pengecekan Klinik Pemasyarakatan Nusakambangan. Kamis (06/10/2022)
Klinik Nusakambangan merupakan Ganti Rugi Bukan Barang (GRBB) dari PT Solusi Bangun Indonesia. Klinik yang selesai dibangun pada tahun 2018 ini berlokasi di area Lapas Batu yang merupakan pusat dari pulau Nusakambangan. Klinik sudah dilengkapi berbagai peralatan penunjang operasional. Lokasi klinik yang berada di tengah-tengah pulau Nusakambangan dapat memudahkan pelayanan kepada petugas, WBP, pekerja proyek dan tamu lainnya.
Adanya petugas dari dokter dan perawat yang kompeten sangat dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan operasinal Kinik Pemasyarakatan Nusakambangan tersebut.
Diharapkan Klinik Nusakambangan segera dapat di fungsikan agar dapat segera memberikan manfaat kepada petugas, WBP, dan Masyarakat.