Kendal  

PAD Kendal 2023 Alami Penurunan, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD

KENDAL, lintasjateng.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal yang mengalami penurunan mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. Tanggapan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jumat, 11 Agustus 2023.

Muhammad Makmun mengatakan, penurunan PAD Kendal mengakibatkan belanja-belanja daerah menjadi terganggu. Untuk itu dirinya bersama para anggota DPRD Kendal akan segera melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap proyeksi PAD Kabupaten Kendal tahun 2023 yang mengalami penurunan tersebut.

“Tentunya ini menjadi catatan besar bagi eksekutif dalam rangka menentukan kinerjanya dalam mencapai target PAD yang telah ditentukan. Secara detailnya minggu depan akan kita sampaikan posisinya seperti apa,” ujar Muhammad Makmun.

Baca Juga  Anwar Budiyanto Berhasil Raih Prestasi Gemilang di SEA Games Kamboja, Ini Ungkapan Pelatih Sepak Takraw Kendal

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat membacakan sambutan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, bahwa rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023 adalah pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.484.039.184.489,00. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp2.421.851.254.981,00.

“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sebesar Rp601.223.377.542,00, setelah perubahan menjadi Rp526.906.757.588,00. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.874.815.806.947,00, setelah perubahan menjadi Rp1.886.944.497.393,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp8.000.000.000,00, setelah perubahan nominalnya masih tetap yaitu sebesar Rp8.000.000.000,00,” terang Windu Suko Basuki.

Sementara untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2.572.959.057.603,00, setelah perubahan mengalami penurunan menjadi sebesar Rp2.547.065.577.814,00. Terdiri dari belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp1.783.845.136.831,00, setelah perubahan Rp1.782.676.513.354,00.

“Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp347.020.305.250,00, setelah perubahan menjadi Rp351.675.798.938,00. Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp8.250.000.000,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp5.250.000.000,00. Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp433.843.615.522,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp407.463.265.522,00,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD KENDAL Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

Selanjutnya, pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp88.919.873.114,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp125.214.322.833,00. Terdiri dari Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp114.919.873.114,00, setelah perubahan menjadi sebesar Rp151.214.322.833,00.

“Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu sebesar Rp26.000.000.000,00,” imbuhnya.

Dirinya berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD dapat segera membahas, untuk kemudian disepakati bersama terkait rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2023 tersebut.

“Selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” imbuh Wakil Bupati Kendal.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 4