Kendal  

Silaturahmi Dengan Awak Media, Mujib Rohmat Sampaikan Empat Pilar Kebangsaan

KENDAL, lintasjateng.com – Anggota Komisi X DPR RI, Mujib Rohmat, menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama awak media dan masyarakat di salah satu rumah makan di Kendal, Senin 10 April 2023.

Dalam kesempatan tersebut Mujib Rohmat menyampaikan, bahwa masyarakat harus bisa memahami dan mengimplementasikan nilai- nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kepada masyarakat harus terus ditanamkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan itu juga salah satu tugas fungsi dari awak media untuk ikut mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujar Anggota Komisi X dari Fraksi Golkar tersebut.

Baca Juga  KONI Kendal Gelar Pelatihan Manajemen Organisasi Cabang Olahraga

Menurutnya, empat pilar kebangsaan yang harus ditanamkan, terutama kepada masyarakat, terutama generasi muda, supaya memiliki semangat dan jiwa Pancasila. 

“Pancasila sebagai ideologi negara dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan nasional yang meliputi aspek etika, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan bangsa yang berdasarkan dasar negara,” tandas Mujib.

“Hal ini penting agar dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu memegang prinsip tersebut dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan yang ada,” imbuhnya.

Sementara, dalam kaitannya dengan amandemen UUD 1945 yang dilakukan pasca reformasi, menurut Mujib, hal tersebut dilakukan demi perbaikan konstitusi dan pembangunan hukum.

Baca Juga  Libur Lebaran, DTW Curug Sewu Kendal Datangkan Gilga Sahid

“Kebebasan berdemokrasi di era reformasi sekarang ini sangat rentan sekali untuk diboncengi kepentingan ideologi yang justru memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Makanya kebebasan berdemokrasi sekarang ini haruslah dilandasi dulu dengan sikap nasionalisme. Caranya membekali diri dengan paham dan cinta akan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Tanpa dilandasi empat pilar kebangsaan itu, maka yang terjadi kebebasan berpendapat serta demokrasi maka yang terjadi justru akan merongrong persatuan dan kesatuan bangsa ini. Sebab kebebasan ini keluar dari bingkai NKRI,” imbuh Mujib Rohmat.(Mash)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 3