Kendal  

RTH Kaliwungu Dipasang Portal, Bupati : Itu Mengganggu Estetika dan Harus Dibongkar

KENDAL, lintasjateng.com – Dianggap mengganggu keindahan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaliwungu, pemasangan portal yang dimaksudkan untuk kantong parkir diminta segera dibongkar.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyatakan dirinya telah memerintahkan dinas terkait untuk segera melakukan pembongkaran portal yang dipasang tanpa meminta arahan darinya. Menurutnya, pemasangan portal parkir dinilai mengganggu estetika dari bangunan RTH Kaliwungu.

“Sudah saya suruh bongkar, karena itu juga tidak ada arahan dari saya. Jadi saya minta itu segera dibongkar karena juga mengganggu estetika bangunan RTH,” tegasnya, Kamis 4 Januari 2024.

Dico mengungkapkan, bahwa pemasangan portal tersebut tidak masuk dalam konsep pembangunan RTH Kaliwungu. Saat disinggung terkait parkir berbayar di lingkungan RTH tersebut, Dico menjawab belum mengetahui.

Baca Juga  Desa Bumiayu Weleri Dinobatkan Jadi Sepuluh Besar Desa Cantik Tingkat Nasional

“Kalau parkir berbayar saya masih belum tahu. Tapi terkait adanya palang portal itu ya nanti akan dibongkar. Itu bukan konsep dari saya, saya tidak tahu kalau ada yang berinovasi, tapi saya minta itu tetap dicopot,” tandas Bupati Dico.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto menjelaskan, pemasangan portal diarea masuk bangunan terowongan RTH Kaliwungu dimaksudkan sebagai tempat parkir resmi. Sehingga nantinya dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan kendaraan pengunjung RTH Kaliwungu.

Baca Juga  Sekolah Sepakbola Sambil Ngaji 'Azfa Indonesia' Membuka Pendaftaran Siswa Baru

“Memang kita formalkan, kita legalkan dengan memasang portal sebagai tanda agar masyarakat itu mengetahui bahwa itu area parkir kendaraan. Tujuannya juga agar pengunjung bisa menjaga ketertiban dalam memarkir kendaraannya dan kendaraannya juga aman,” ungkap Aris Irwanto.

Aris menambahkan, terkait adanya perintah yang disampaikan Bupati Kendal agar portal segera dibongkar, pihaknya akan mematuhi dan melaksanakannya.

“Apapun petunjuk dari Bapak Bupati dengan senang hati akan tetap kami laksanakan. Ini untuk kebaikan bersama,” kata Kepala DLH Kendal.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39 − 33 =