Oleh: Suwardi, Ketua Koperasi Peternak Unggas Jawa Tengah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah mulia dalam menciptakan generasi bangsa yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Gaung program ini menggema di seluruh penjuru negeri, menggerakkan berbagai elemen bangsa mulai dari pengusaha, TNI-Polri, legislatif, hingga organisasi masyarakat. Dampaknya terasa nyata, memunculkan optimisme dan menggairahkan sektor riil seperti pertanian, peternakan, serta penyerapan tenaga kerja.
Namun demikian, di tengah euforia tersebut, perlu diingat bahwa sebelum program MBG hadir, para peternak—khususnya peternak telur—telah lebih dulu berjuang keras mempertahankan usaha budidaya mereka. Bahkan, berkat kerja keras itu, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada telur.
Berdasarkan kebijakan yang ada, sekitar 98 persen usaha budidaya peternakan dikelola oleh peternak mandiri, sementara hanya 2 persen oleh integrator. Hal ini menunjukkan betapa besarnya peran peternak rakyat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Terkait pernyataan yang menyebutkan masih adanya kekurangan pasokan telur untuk program MBG, hal tersebut perlu dicermati secara mendalam. Data menunjukkan produksi telur nasional mencapai sekitar 6,8 juta ton per tahun. Jika program MBG telah berjalan penuh dengan sasaran sekitar 83,5 juta orang, kebutuhan telur diperkirakan sekitar 10.500 ton, atau hanya sekitar 8 persen dari total produksi nasional. Bahkan, secara riil kontribusi penyerapan oleh MBG hanya sekitar 3 persen dari produksi yang ada sebelum program berjalan.
Dengan kondisi tersebut, kekhawatiran muncul ketika wacana menggandeng investor asing untuk ekspansi besar-besaran mulai mencuat. Langkah ini berpotensi memarginalkan peternak kecil yang selama ini menjadi tulang punggung produksi telur nasional. Alih-alih memperluas investasi skala besar, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah penguatan peternak rakyat melalui kemitraan dengan SPPG di wilayah sekitar mereka.
Kehadiran lembaga pembiayaan seperti Danantara di sektor peternakan diharapkan dapat menjadi solusi konkret. Fokusnya bukan sekadar ekspansi, melainkan memperkuat peternak yang sudah ada agar naik kelas melalui akses permodalan, stabilitas harga pakan, serta kemudahan distribusi. Pemerataan distribusi hingga ke daerah terpencil juga penting untuk menekan inflasi yang kerap terjadi akibat ketimpangan suplai.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Pertanian diharapkan tetap konsisten dalam melakukan perencanaan kebutuhan, termasuk terkait impor Grand Parent Stock (GPS). Perhitungan yang matang harus mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, daya beli masyarakat, serta dinamika global yang memengaruhi harga bahan baku pakan. Kenaikan biaya operasional produksi (BOP) yang tidak terkendali akan berdampak langsung pada keberlangsungan peternak mandiri.
Melihat kondisi saat ini, rasanya belum tepat untuk mendorong penambahan populasi ayam petelur melalui investasi asing dalam skala besar. Produksi nasional sejatinya sudah mencukupi. Tantangan utama justru terletak pada distribusi dan keseimbangan antara suplai dan permintaan di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki karakter geografis kepulauan.
Sebagai bagian dari pelaku usaha di sektor peternakan, kami berharap pemerintah dapat lebih berpihak kepada peternak rakyat. Ketersediaan bahan baku pakan, harga DOC yang stabil, serta keseimbangan biaya produksi harus menjadi perhatian utama. Dengan begitu, peternak dapat bertahan dan berkembang, sementara konsumen tetap mendapatkan harga yang wajar.
Akhirnya, mari kita bergandeng tangan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Perjalanan besar ini harus dimulai dari langkah-langkah yang berpihak pada kekuatan dalam negeri. Karena jika bukan kita yang menjaga dan membangun, lalu siapa lagi?
Salam NKRI.


