Kendal  

DLH Pastikan Segera Perbaiki Fasilitas yang Rusak di TPA Darupono Baru

KENDAL, lintasjateng.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.

Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengatakan, TPA Darupono Baru menjadi satu-satunya TPA yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kendal guna memberikan pelayanan maksimal terkait pemrosesan akhir sampah yang dihasilkan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal.

“Jadi TPA ini menampung sampah dari seluruh wilayah di Kabupaten Kendal atau lima eks kawedanan di Kendal, mulai dari Sukorejo, Weleri, Boja, Kaliwungu dan Kendal,” kata Aris Irwanto, Kamis 30 Mei 2024.

Aris Irwanto mengakui bahwa akibat musibah kebakaran dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan dan diperlukan perbaikan. Sehingga membuat ketidaknyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Jembatan Gantung Impian Warga Gempolsewu Akhirnya Dibangun

“Pada saat TPA Darupono ditemukan limbah cair yang mencemari lingkungan, akan segera dilakukan perbaikan, lalu terkait dengan bau yang dikeluhkan itu akan diperbaiki juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbaikan akan direncanakan dan dilaksanakan dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2024.

“Rencana perbaikan yang pertama, terkait air lindi yang kemarin ada bencana kebakaran dan longsor itu nanti akan dilakukan pembenahan terkait dengan perbaikan drainasse yang menyalurkan air lindi ke kolam penampungan,” tambah Kepala DLH.

Baca Juga  Ratusan Pelajar Bertanding Taekwondo di Popda Kendal 2023

Kemudian, DLH juga akan melakukan penanganan air lindi supaya tidak menimbulkan bau yang tidak sedap dan tidak menimbulkan penyakit dan mencemari lingkungan.

“Yang ketiga terkait perbaikan jalan masuk dari utama menuju TPA ke titik pembuangan sampah yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan jalan itu kondisinya belum aspal hanya tanah saja. Sehingga pada musim penghujan sangat mengkhawatirkan untuk para kendaraan pengangkut sampah maupun petugas DLH itu sendiri,” beber Aris.

Diketahui, produksi sampah masyarakat Kabupaten Kendal sebanyak 450 ton per hari yang harus ditangani oleh DLH.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56 − = 47