KENDAL, lintasjateng.com – Setelah melaksanakan pengaturan pembatasan operasional truk angkutan barang yang melintas di jalan nasional Pantura Kabupaten Kendal dari arah barat menuju timur setiap pukul 06.00 – 08.00 WIB Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal akan segera menertibkan truk angkutan barang dari arah timur ke barat serta truk muatan galian C.
Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko mengatakan, pengaturan pembatasan operasional truk angkutan muatan barang dari arah timur ke barat atau dari arah Semarang ke Jakarta akan ditertibkan mulai 5 Mei 2025.
“Rencananya minggu depan tanggal 5 Mei 2025 kita akan mulai pengaturan yang dari arah Kaliwungu,” ujar Mohammad Eko, Minggu, 27 April 2025.
Ia menerangkan, truk angkutan barang yang masih melintasi jalan nasional Pantura Kendal dari arah timur pada pukul 06.00 – 08.00 WIB akan ditata di sepanjang bahu jalan di Arteri Kaliwungu.
“Kalau kantong parkir dari arah timur itu kita menggunakan bahu jalan yang sebelah timur lebih banyak dari pada sisi barat. Karrna kita sudah cek dari jembatan menuju arteri sampai Kayu Lapis itu bisa, kemudian setelah tambak juga bisa. Dan kalau pagi hari volume yang dari timur lebih sedikit dari pada yang dari arah barat,” terangnya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengaturan pembatasan operasional truk muatan galian C di Kendal dengan cara menempatkan personel baik dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP di pintu keluar galian C guna memberikan sosialisasi pembatasan operasional tersebut.
“Untuk mengantisipasi galian C yang masuk ke jalan utama nasional, rencananya kita akan pasangkan personel di pintu keluar galian C. Itu lebih efektif dari pada setelah keluar dijalan kita atur untuk diparkirkan. Itu kemarin kesepakatannya seperti itu,” imbuh Kadishub Kendal.
Eko mengungkapkan, sejak dilakukan pengaturan pembatasan operasional truk angkutan barang dari arah barat ke timur pada 14 April 2025 lalu, para pengemudi sudah mulai tertib dengan memarkir truknya di tempat yang disediakan atau langsung meneruskan perjalanan mereka melalui jalur tol
“Memang masih ada yang parkir di Arteri Weleri. Itu pilihan ya kita tidak bisa memaksakan lewat tol semua,” ungkapnya.
Menurutnya, aturan pembatasan ini juga mendapat dukungan dari para pengemudi truk muatan barang tersebut, dan tidak mengganggu aktivitas bongkar muatan barang yang mereka muat.
“Responnya bagus, mereka mendukung adanya pengaturan pembatasan operasional angkutan barang yang melintas pada pukul 6 sampai 8 pagi. Jadi dari testimoni para sopir truk, mereka mendukung asal diatur supaya tidak terjadi kemacetan parah,” pungkasnya.(Win)