Kendal  

Sinkronisasikan Usulan RKPD, Pemkab Bentuk Empat Diskusi Kelompok

KENDAL, Lintasjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kendal tahun 2024 di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Kamis 2 Maret 2023.

Setda Kendal Sugiono usai membuka kegiatan tersebut menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mensinkronkan usulan-usulan dari masyarakat yang telah disampaikan melalui musrenbangcam dan musrenbangdes dengan program-program yang telah direncanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

“Bahwa kita mempunyai visi misi Pak Bupati, apakah program kegiatan yang nanti kita laksanakan ini sesuai tidak dengan visi misi. Mulai dari programnya, kegiatannya, semua harus mengerucut kesana. Kita memadukan, menyerasikan antara usulan masyarakat dengan yang ada di OPD setelah itu kita mix kita larikan ke visi misi bupati,” terang Sugiono.

Baca Juga  Idul Adha, Wabup Kendal Kurban Tiga Ekor Sapi

Diungkapkan, untuk melaksanakan pembahasan dibagi menjadi empat diskusi kelompok berdasarkan pembidangan kelompok. Meliputi Kelompok Bidang Ekonomi, Pemerintahan, Sosial dan Budaya, serta Kelompok Bidang Fisik dan Prasarana.

“Biar yang kita rangkum tadi bisa detail dirumuskan. Harapannya melalui diskusi tersebut nantinya dapat merencanakan sebuat program kegiatan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kendal,” tandasnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Kendal Serahkan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Kepala Baperlitbang Kendal, Izzuddin Latif mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna membahas usulan kegiatan dari hasil Musrenbang Kecamatan, Pokok-pokok Pikiran DPRD, Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah serta mengkonfirmasi dan membahas usulan Kecamatan dan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang dapat/ tidak dapat diakomodir dalam rencana kerja perangkat daerah.

“Tujuannya adalah untuk menselaraskan usulan kegiatan pembangunan dengan arah kebijakan pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten Kendai tahun 2024. Dan mensinkronkan usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan dan Pokok-pokok Pikiran DPRD dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” ungkap Izzuddin Latif. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 85 = 95