KENDAL,lintasjateng.com – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Kendal yang telah bekerja keras sehingga mendapatkan penghargaan dari ombusman RI baru-baru ini.
Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang telah diumumkan Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat peringkat ke 7 Nasional kategori A (Zona Hijau) Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47.
Ombudsman RI telah mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12/2022) di Jakarta Selatan.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
Secara keseluruhan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini adalah, dari 586 Instansi yang dinilai, yang masuk ke zona hijau sebanyak 272 instansi (46,42), zona kuning sebanyak 250 Instansi (42,66%), dan zona merah sebanyak 64 Instansi (10,92%).
Pada tingkat kabupaten, dari 415 pemkab yang dinilai, 170 pemkab (40,96%) pada zonasi hijau, 186 pemkab (44,82%) pada zonasi kuning, dan 59 pemkab (14,22%) pada zonasi merah.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, mengatakan apresiasi yang diberikan ombudsman ini merupakan keberhasilan kinerja bersama yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran ASN di Kabupaten Kendal.
“Tentu ini menjadi keberhasilan bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kendal,” ungkap Bupati Kendal, Senin 26 Desember 2022.
Dico berharapkan, seluruh jajaran ASN di Pemerintahan Kabupaten Kendal dapat lebih intens berkomunikasi dan melibatkan dalam masyarakat untuk pembangunan di Kabupaten Kendal.
“Harapannya kami bisa berkomunikasi dengan masyarakat, secara intens untuk bisa mendapatkan keluhan, masukan, saran dan kritik. Sehingga memang masyarakat secara keseluruhan dilibatkan dalam proses pembangunan di kabupaten Kendal,” harap Dico.(Win-02)