KENDAL, lintasjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal memasang sejumlah spanduk yang berisikan imbauan kepada para pengunjung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaliwungu, Kamis sore, 26 Oktober 2023.
Selain memasang spanduk, terlihat Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto menyerukan imbauan melalui pengeras suara mobil dinas Satpol PP Kendal. Berbagai imbauan tersebut dilakukan seiring dengan sudah selesainya pembangunan RTH Kaliwungu dan sudah banyak dikunjungi masyarakat.
Kepala DLH Kendal mengatakan, imbauan yang diberikan agar warga maupun pengunjung senantiasa menjaga kebersihan dan membuang sampah pada trmpatnya, serta tidak merusak fasilitas yang ada di RTH yang tepat berada tepat masjid Al-Muttaqin yang telah menjadi ikon Kecamatan Kaliwungu tersebut.
“Jadi imbauan kita yang pertama terkait kepedulian warga untuk menjaga marwah dari halaman masjid Al-Muttaqin Kaliwungu dan RTH yang sekarang menjadi satu kesatuan. Jadi kami imbau tolong ini dijaga bersama. Tidak ada kegiatan perusakan dan lain sebagainya,” ujar Aris Irwanto.
Aris Irwanto menyampaikan, pengerjaan RTH Kaliwungu telah selesai sejak 15 Oktober 2023. Pembangunan RTH Kaliwungu ini menggunakan anggaran dengan tiga tahap. Dan pada tahap ketiga menelan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.
“Tetapi enam bulan kedepan itu kan masih masa pemeliharaan. Jadi kewajiban pelaksana pekerjaan untuk memelihara sampai dengan FHO atau serah terima akhir pekerjaan,” ujar Aris.
Ditambahkan, terkait viralnya finishing yang masih kasar dan kurang rapi pengerjaannya, Aris menegaskan bahwa pengerjaannya telah sesuai dengan kontrak yang ditandatangani.
“Speknya srperti ini, karena ini masih dalam tahap pemeliharaan, nanti apabila ada masukan mohon disampaikan kepada kami dalam rangka penyemournaan,” tegasnya.
Sementara,salah seorang warga Kutoharjo, Kaliwungu, Lulu menyambut baik pembangunan RTH Kaliwungu yang telah rampung tersebut. Menurutnya, RTH tersebut sangat dinantikan warga yang menginginkan Alun-alun Kaliwungu difungsikan kembali sebagai fasilitas umum dan ruang terbuka hijau.
“Selama ini kan RTH yang dulunya alun-alun ini dimonopoli pedagang. Berpuluh-puluh tahun kan kita tidak punya lahan umum untuk kita bermain disini. Harapannya kedepan kita bersama-sana bisa menjaga kebersihan dan fasilitas di RTH ini,” tutur Lulu.(Win)