Kendal  

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, 17 Parpol Daftarkan Bacalegnya, Kecuali PKN

KENDAL, lintasjateng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal akhirnya menutup pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal pada Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, hingga hari penutupan tercatat ada 17 Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan bacalegnya di Kantor KPU Kendal. Dan satu parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya.

“Penerimaan pengajuan bakal calon telah berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023. Waktu penerimaan berlangsung 1-13 Mei 2023 jam 08.00-16.00 WIB. Sedangkan khusus tanggal 14 Mei 2023 berlangsung dari jam 08.00-23.59 WIB,” terang Ketua KPU Kendal,” jelas Hevy Indah Oktaria.

Disampaikan, 17 parpol tersebut yakni PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, PBB, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PPI Partai Ummat, Hanura, PSI, Partai Buruh, Garuda dan Gelora.

Baca Juga  Firdaus Sukses Bawa Aspirasi Masyarakat ke Forum Internasional

“Hari ini penutupan pendaftaran dan hingga pukul 23.59 WIB ada 17 parpol yang sudah mendaftar. Satu yang tidak mengajukan bakal calon yaitu Partai Kebangkitan Nusantara,” terangnya.

Hevy menambahkan, tahapan selanjutnya KPU Kendal akan melakukan proses verifikasi administrasi pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

“Setelah masa itu, para bakal calon yang belum memenuhi syarat, nanti akan diberitahukan kepada parpol supaya diperbaiki dalam tahap perbaikan. Untuk penetapan daftar calon sementara, akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2023 mendatang,” imbuh Hevy.

Sekretaris DPC Partai Gelora, Didik Junaidi mengungkapkan, Partai Gelora sebagai partai terakhir yang mengajukan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Kendal, di kantor KPU Kendal, pada pukul 23.00 WIB. Pihaknya mengajukan 50 bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga  Pimpin Sertijab PJU Polres Kendal, Ini Pesan Kapolres

“Kami memang sengaja mengajukan pendaftaran bacaleg di detik-detik sebelum penutupan. Harapannya, Partai Gelora sebagai partai pilihan terakhir warga Kendal,” ungkapnya.

Didik menambahkan, sebagai partai politik yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019, Partai Gelora membidik generasi muda untuk ikut terjun di dunia politik dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“Target kita tidak muluk-muluk, yang jelas Partai Gelora mendapatkan kursi di DPRD Kendal. Sehingga dapat ikut serta dalam pembangunan di Kabupaten Kendal,” ujarnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 2