Nusakambangan – Lapas Batu turut hadiri sosialisasi Teknik Pemasyarakatan tentang Tata Laksana Layanan Kesehatan Mental/jiwa di UPT Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun 2022. Selasa (11/10/2022)
Kesehatan mental merupakan hal penting yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, dan merupakan salah satu hak dasar yang harus dilindungi dan dipenuhi. Faktor penyebab yang menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan jiwa selain kepadatan jumlah WBP dan kurang nya privasi adalah kurangnya aktivitas yang bermakna.
Dampak kesehatan mental pada WBP antara lain ganguan pada fisik dan penurunan kualitas hidup pada WBP. Gangguan fisik yang sering dialami oleh WBP antara lain sakit kepala, pusing, batuk pilek, demam, tekanan darah tinggi, dan susah tidur.
Melalui Sosialisasi Teknik Pemasyarakatan tentang Tata Laksana Layanan Kesehatan Mental/jiwa yang dilaksanakan di Kanwil Kumham Jateng , Lapas Batu berkomitmen dengan selalu memberikan pelayanan kepada WBP sesuai hak yang dimilikinya. Dalam kesempatan tersebut Lapas Batu mengikuti sosialisasi dengan diwakili dr. Kharisma Indah selaku dokter Lapas Batu.
Penyampaian sosialisasi dibuka oleh Kakanwil Kumham Jateng, Yuspahrudin dan Kadivpas Kumham Jateng, Supriyanto. Sosialisasi membahas pencegahan gangguan kesehatan mental dan pertolongan psikologis di Lembaga Pemasyarakatan.
Hal yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan jiwa yaitu kenali gejala dan penyebab stress, perbaiki relasi sosial dengan lingkungan masyarakat sekitar, mempunyai aktivitas yang produktif dan mencari pertolongan saat terdapat masalah serta menerima kondisi diri.